HK News

Foto

Gazebo 'Liar' di Amal Lama Bikin Pemkot Geram, Langgar Aturan Bisa Ditertibkan

TARAKAN - Adanya aturan sepihak yang dilakukan oknum pedagang di Pantai Amal Lama membuat Dinas Pariwisata Kota Tarakan berang. Pasalnya, aturan tersebut dinilai memperburuk wajah wisata Kota Tarakan dari pengunjung. Sehingga Dinas Pariwisata telah melakukan peneguran secara lisa kepada pedagang di Pantai Amal Lama.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata Kota Tarakan Agustina menyampaikan jika pihaknya sejak dulu telah memasang plang larangan agar pedagang tidak membangun gazebo di sekitar pedestrian. Ia menegaskan, sejak awal pemerintah Kota telah memberikan toleransi kepada pedagang agar pedagang tetap dapat berjualan.

"Sebenarnya Dinas Pariwisata sudah memasang plang, untuk tidak boleh menaruh apapun bentuknya dari gazebo sampai meja di atas pedestrian yang kami bangun. Itu tidak boleh ada apapun di dekat pedestrian itu, tapi kenyataannya padagang tetap melanggar, masih juga mereka memasang meja, kursi dan lain-lain," ujarnya (7/1). 

Lanjutnya, hal tersebut dilakukan agar pedagang tetap dapat mencari nafkah dan memanfaatkan objek wisata untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Sehingga menurutnya, dibutuhkan kerjasama agar kunjungan ke pantai ikon Tarakan tersebut mengalami peningkatan.

"Kami telah memberikan toleransi untuk hal ini, tapi kalau mereka juga tidak bisa ramah kepada pengunjung, kami bisa saja menyuruh mereka memindahkan gazebonya," tegasnya.

Lanjutnya, ia menjelaskan jika pemerintah Kota  pernah merelokasi gazebo di sekitar pedestrian. Meski demikian, padagang setempat kembali membangun gazebo di sekitar pedestrian. Sehingga sejauh ini pihaknya memberikan batas hingga pembangunan pantai amal rampung dikerjakan.

"Kami beberapa kali sudah memberitahu kalau gazebo-gazebo ini tidak boleh ada di sekitar pedestrian. Kami pernah gusur, tapi mereka buat lagi. Proyek pantai amal kan sedang berjalan, semoga pekerjaan ini bisa segera diselesaikan," tukasnya.

Ia memperingatkan, pedagang tidak membuat aturan sendiri terhadap pelayanan pariwisata, karena menurutnya hal tersebut berpotensi merugikan pengunjung. Meski demikian, jika selama ini terdapat keluhan pedagang, maka hal tersebut dapat disampaikan kepada pengelola dalam hal ini Dinas Pariwisata.

"Jadi kami tidak lagi mengimbau kepada pedagang untuk tidak membuat gazebo di sekitar pedestrian. Artinya selama ini pemerintah luar biasa memberi toleransi. Tapi kami minta juga jangan ada yang buat aturan sendiri di pantai amal, itu kan menimbulkan kesan yang tidak baik," tuturnya.

"Karena wajah pariwisata Tarakan tidak seperti itu, dan semua harus welcome kepada pengunjung. Kalau pun dirasa ada yang merugikan coba diskusikan itu kepada kami. Kami lihat dulu masalahnya apa," jelasnya.

Ia memperingatkan, bisa saja Pemkot Tarakan melakukan relokasi kepada Gazebo di sekitar pedestrian jika pedagang tetap menerapkan aturan sepihak. Meski demikian, hal tersebut dapat ditoleransi jika pedagang ramah terhadap pengunjung.

"Kalau sudah mengambil sikap begitu, orang jadi takut untuk datang. Kalau banyak keluhan masyarakat, pemerintah tentu akan mengambil sikap. Bisa saja posisi Gazebo pedagang yang melanggar ditertibkan," pungkasnya.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories