HK News

Foto

Di Forum Aspirasi Masyarakat Anggota MPR Fernando Sinaga, Pakar Hukum Tata Negara Ini Beri Saran Soal Pokok–Pokok Haluan Negara

Tarakan – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) yang juga anggota Badan Pengkajian (BP) MPR RI, Fernando Sinaga menggelar Forum Aspirasi Masyarakat bersama ratusan warga Kota Tarakan yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Tarakan pada Sabtu (3/4) lalu di Kota Tarakan. 

Dalam forum aspirasi masyarakat daerah tersebut dibahas sejumlah isu penting terkait Pokok–Pokok Haluan Negara (PHN) yang kini sedang digodok oleh MPR RI seiring dengan menguatnya tuntutan untuk melakukan amandemen UUD 1945. 

Dalam sambutan pengantarnya, Fernando Sinaga yang juga Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ini mengatakan, Pokok–Pokok Haluan Negara sejatinya memperkuat kewenangan DPD RI di MPR RI termasuk ikut membahas dan menyetujui sebuah Rancangan Undang–Undang (RUU) bersama dengan DPR.

“Dengan begitu, Pokok–Pokok Haluan Negara terkoneksi dengan Pokok–Pokok Haluan Daerah sehingga ada ketersambungan rencana pembangunan jangka panjang nasional dengan daerah. PPHN dan PPHD yang terkoneksi akan memastikan kepastian tentang sistem pemilu dan pilkada yang saat ini ramai diperbincangkan publik”, ujar Fernando yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara ini.  

Senada dengan Fernando, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Borneo Tarakan yang hadir sebagai narasumber, Bismark Sanusi menjelaskan, pembangunan yang dilaksanakan tanpa acuan yang jelas menimbulkan kurang terintegrasinya antara program pusat dan daerah sehingga menimbulkan ketidaksinkronan pembangunan pusat dan daerah termasuk dari pejabat sebelumnya ke pejabat berikutnya.

Menurut Bismark, hendaknya perlu dirumuskan haluan negara untuk menjaga pembangunan yang berkesinambungan serta terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah.

“Hendaknya MPR membentuk payung hukum bagi sistem perencanaan pembangunan nasional dalam bentuk Tap MPR, karena Tap MPR merupakan produk hukum yang paling representatif karena terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD”, tegas Bismark yang juga putera Bugis ini.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories