TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan bersama DPRD, Dinas Pendidikan, akhirnya menyetujui pengajuan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Saat dikonfirmasi, Ketua Forum Guru Honorer Rahmat Hidayat mengungkapkan pihaknya bersedia mengikuti ketentuan dan kebijakan Pemkot terkait seleksi P3K.
“Dari hasil pertemuan beberapa hari lalu, P3K akan dibuka di Tarakan apabila tahun 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka penerimaannya. Kalau belum kemungkinan 2022”, ujarnya (22/1).
“Pemkot merekomendasikan kami untuk membuat surat pernyataan kesediaan apabila diadakan P3K di Tarakan tapi penggajian nanti tidak dari APBN, maka yang bersangkutan bersedia dihentikan dari posisi guru honorernya. Tapi kemungkinan besar penggajiannya nanti dari APBN, kita berfikir positif saja”, lanjutnya.
Dijelaskannya, sejauh ini Pihaknya telah membuat surat pernyataan dan akan di serahkan kepada Dinas Pendidikan Kota Tarakan. Meski belum pasti, Rahmat tetap menyatakan rasa syukurnya atas peluang dibukanya P3K ini.
“Alhamdulillah kami sudah puas, intinya kami itu P3K dibuka dulu di Tarakan. Entah penggajiannya nanti itu urusan belakang. soalnya di daerah lain tidak seperti ini. Tapi syukurlah pak Walikota sangat memperhatikan nasib para guru honorer”,tandasnya.(*)
0 Comments