HK News

Foto

Perwali Penegakan Hukum Penerapan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Siap Dibahas

TARAKAN - Sejak skrining kesehatan dihentikan dan pelonggaran di pelabuhan dan bandara diberlakukan 1 Agustus 2020, tercatat 44 kasus positif corona di Tarakan.

Berbeda dari penanganan kasus corona sejak Maret-Juli 2020 diberlakukan skrining kesehatan dan karantina oleh pemerintah kota, kasus positif tercatat 88 kasus selama 5 bulan tersebut.

Kini, kasus transmisi lokal mengalami peningkatan dalam 3 pekan terakhir yang dimulai adanya kasus positif dari pelaku perjalanan hingga merambat ke transmisi lokal.

Menyikapi ini, pemerintah Kota Tarakan tak mau tinggal diam, besok akan dilakukan rapat pembahasan Peraturan Walikota (Perwali) terkait penegakan hukum (Gakkum) penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Tarakan.

"Besok kita mau rapat ada penerapan sanksi terhadap disiplin protokol kesehatan, yang mengkhawatirkan transmisi lokalnya. Saya dapat data sampai saat ini nambah 37 kasus (belum termasuk 7 kasus hari ini), dengan transmisi lokal paling banyak," ungkap Walikota Tarakan, dr. Khairul.

Lanjutnya, skrining kesehatan di pelabuhan dan bandara sudah tidak ada lagi, memang sangat dibutuhkan kesadaran masing-masing pihak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar tidak tertular corona.

"Besok kita rapatkan perwalinya, kita ingatkan semua institusi dari pemerintah dan swasta, yang datang dari luar isolasi mandiri, isolasi mandiri 14 hari. Di kantor-kantor dengan adanya transmisi lokal di kantor, di perusahaan, di masyarakat, protokol kesehatan harus dijalankan dengan baik," ujarnya.

Dalam perwali ini nantinya, sudah ada sanksi yang akan diterapkan kepada masyarakat yang melanggar. Khairul belum mau membeberkan apakah jenis sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 tersebut sebelum dibahas besok,

"Mulai lagi kita lakukan pengetatan di restoran, tempat umum, tapi bukan PSBB. Supervisi pengetatan pakai masker, termasuk acara pengantin, bertumpuk, makan prasmanan. Kalau masuk transmisi lokal di komunitas maka susah kita melakukan penanganan," terangnya.

"Itulah bukti skrining, karantina mencegah. Bayangkan Maret-Juli kita kemasukan 88 kasus, sekarang ini barulah 23 hari sudah dapat 37 kasus, separuh dari yang 5 bulan kemarin, yang selalu mempersoalkan karantina terbukti efektif," sambungnya.

Bahkan, di kabupaten lain di Kaltara sudah ada yang bertambah kasus positif sebagai dampak pintu masuk di Tarakan sudah longgar kembali.

"Kita antisipasi semakin banyak transmisi lokal, sekarang ketahanan diri masing-masing, pengetatan protokol kesehatan," tutupnya.(hk3)
 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories