HK News

Foto

Positif Corona, Bakal Calon Wabup Nunukan M. Nasir Tetap Bisa Mengikuti Tahapan Pilkada

NUNUKAN - Sejak dirilis Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalimantan Utara positif corona pada 5 September 2020 lalu, bakal calon Wakil Bupati Nunukan M. Nasir tetap bisa mengikuti tahapan pilkada. 

Hingga kini, Nasir belum menjalani pemeriksaan kesehatan karena menunggu hasil swabnya negatif. 

"KPU Nunukan melakukan penundaan proses pemeriksaan bagi yang bersangkutan sampai dinyatakan negatif corona," ungkap Komisioner KPU Provinsi Kaltara Divisi Penyelenggaraan Pemilu, Teguh Dwi Subagyo, S.Hut, Minggu 13 September 2020.

Lanjutnya, termasuk penetapan dan pemberian nomor urut bakal calon juga menyesuaikan. Sementara paslon yang lain tetap mengikuti tahapan sesuai jadwal normal. 

"Tes Covid-19 bukan untuk menilai kesehatan seseorang berkaitan dengan pilkada. Itu hanya memastikan bahwa bakal pasangan calon benar-benar sehat dan bebas dari Covid-19,” terang Teguh. 

Kemudian ia melanjutkan, dengan demikian bakal calon tersebut dipastikan bisa secara aktif untuk terlibat dalam seluruh proses tahapan. Mulai dari proses pendaftaran, lalu proses pemeriksaan kesehatan.

“Kemudian ke depannya nanti akan ada pengundian nomor urut dan kampanye. Sehingga harus dipastikan betul yang terlibat dalam tahapan bebas dari Covid-19,” tegasnya.

Teguh berharap jika hasil swab sudah terkonfirmasi negatif maka M. Nasir bisa menjalani pemeriksaan kesehatan. Bila memenuhi syarat maka bisa melanjutkan tahapan selanjutnya.

“Semoga bisa mengejar waktu sesuai jadwal pengundian dan penetapan dari bakal calon menjadi calon pada 23 September hingga 24 September,” imbuhnya.

Penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat sesuai jadwal dilakukan pada 23 September 2020. Pada 24 September 2020 dilakukan pengundian nomor urut.(HK


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories