HARIANKALTARA.COM-Tidak dapat dipungkiri, tingginya kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bulungan menyebabkan daerah ini masuk zona merah peredaran narkoba.
Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto Nugroho menegaskan narkoba musuh utamanya. Ia pun memiliki komitmen untuk perang terhadap narkoba di Bulungan.
Narkoba menjadi barang yang dapat merusak para pemuda generasi bangsa. Ketergantungan dengan barang haram ini, mengakibatkan pengguna merasa tersiksa bila tidak mengkomsuminya.
“Kita harus bersatu padu saling bahu membahu (tolong menolong) melakukan pencegahan peredaran narkoba,” jelasnya.
Sosialisasi akan bahaya dan dampak narkoba sudah gencar dilakukan di wilayah hukum Polres Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT). Menurut Andrias, penyuluhan telah berikan bahkan kegiatan patroli.
“Langkah terakhir setelah upaya-upaya tersebut adalah penegakan hukum sesuai dengan undang-undang,” terangnya.
Andrias membenarkan Bulungan masuk zona merah peredaran narkoba, namun ia enggan menyebutkan daerah-daerah yang termasuk rawan peredaran narkobanya.
“Jadi, target kita akan kita basmi yang ikut dalam peredaran narkoba ini, kita masuk zona merah,” kata dia.
Andrias berharap jajaran kepolisian di kecamatan dapat memberikan kepada masyarakat dan pelajar tentang bahayanya narkoba. “Peran semua komponen agar bekerjasama menghilangkan (membersikhkan) peredaran narkoba,” pungkasnya. (HK5)
0 Comments