hariankaltara.com, MALINAU - Rapat pleno KPU Malinau mengumumkan hasil rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur Kaltara, Hafid-Makinun, dari 1.105 dukungan yang dilakukan verifikasi faktual hanya 422 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Dengan demikian, suara dukungan Hafid-Makinun untuk dapat melenggang ke pilgub Kaltara di Malinau secara persentase hanya 38,1 persen. Sementara sisanya sekitar 683 dukungan, tidak memenuhi syarat (TMS).
“Jadi, dari 1.105 data dukungan perseorangan yang masuk ke kita, hanya 422 saja yang dinyatakan memenuhi syarat atau MS,” ungkap ketua KPU Kabupaten Malinau, Lasinias, Selasa.
Hasil verifikasi faktual di lapangan, kata Lasinias, pemilik data dukungan sudah menandatangani form tertulis untuk menyatakan sikap tidak memberikan dukungan kepada Hafid-Makinun untuk maju ke pilgub Kaltara.
“Adapun penyebabnya kita tidak tahu pasti, karena itu si empunya data. Tapi anggota kita datang ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual. Memastikan apakah benar yang bersangkutan memberikan dukungan. Jika tidak memberikan dukungan, kita minta isi form tertulis, sebagai bukti tidak mendukung,” pungkas Lasinias kepada awak media.(hk6)
0 Comments