HK News

Foto

Jumlah Titik APK di Tarakan Masih Proses Penjajakan, Tak Jauh Beda Dari 2019

TARAKAN - Titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Tarakan tak jauh berbeda dari Pilpres dan Pileg pada 2019 lalu. 

KPU Tarakan telah melaksanakan koordinasi dengan Pemkot Tarakan untuk jumlah titik-titik yang akan dipasang nantinya. 

"Tidak jauh berbeda dengan 2019 lalu, ada beberapa titik sudah jadi fasilitas pribadi orang seperti di depan Polres, sekarang sudah jadi cafe, karena ada cafe, di depan jalan mulawarman juga kami upayakan pemilih lahan tidak berikan ijin," jelas Komisioner KPU Kota Tarakan Herry Fitrian, S.Pd, Jumat. 

Lanjutnya, APK yang ada akan KPU ukur bersama PPK, PPS dan Bawaslu dan melibatkan tim dari paslon. Ukuran sudah disepakati bersama. 

"Tidak boleh melewati batas yang diperuntukan, jadi hanya baliho saja yang dipasang," ujarnya. 

Berdasarkan PKPU tidak boleh memasang APK difasilitas umum, misalnya tempat ibadah, rumah sakit, sekolah.

"Kalau di rumah warga itu ranahnya Satpol PP, soal perda ketertiban umum. Kalau terganggu lapor Satpol PP atau melalui Bawaslu," imbuhnya. 

Semua titik pemasangan APK akan di SK-kan KPU setelah semua lokasinya ditetapkan. "APK yang dapat ijin, dipinggir jalan, itu kita SK kan nanti," tambahnya. 

"Jumlahnya masih kami penjajakan, usulannya yang kami pantau baliho itu ada 14 titik, spanduk 16 titik, umbul-umbul itu ada 21 titik," tutupnya.(HK


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories