HK News

Foto

Dikira Hantu, Yusuf Terjatuh dan Terperangkap Dalam Rumah Sarang Burung Selama 3 Hari

Yusuf Jadi Tersangka Kasus Pencurian di Senyum 5000

TARAKAN - Maling satu ini memang apes. Ibarat peribahasa sudah terjatuh tertimpa tangga pula. Ya, M. Yusuf alias Profil (39). Dia bukan pemain baru dalam dunia kejahatan. Dia pernah dipenjara akibat mencuri sebelumnya. Kali ini Yusuf kembali nginap dibalik jeruji besi Polres Tarakan setelah terciduk di dalam rumah sarang burung.

Sebenarnya Yusuf dipenjara bukan karena dia mencuri sarang burung walet, tapi mulutnya keceplosan mengakui dirinya pernah mencuri di toko senyum 5000 di jalan Mulawarman. Mungkin ini pertanda pelaku mau tobat jadi berkata jujur di depan pak polisi.

Kronologis terungkap kasus Yusuf yakni pada Jumat, 12 Juni 2020 sekira pukul 23.50 Wita di jalan Mulawarman pemilik rumah sarang burung walet datang melapor ke kantor polisi. Yusuf diketahui berada di dalam rumah sarang burung dalam keadaan tak berdaya. Ternyata pengakuannya sudah 3 hari terperangkap di dalam rumah sarang burung walet tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Guntar Arif Setiyoko melalui Kanit Resum AIPTU Arief Riyadi Safei mengatakan, usai menerima laporan polisi bagian piket penjagaan Polres Tarakan mendatangi tempat kejadian.  Benar saja, Yusuf ada di dalam rumah sarang burung walet di jalan Mulawarman.

"M. Yusuf alias Profil dibawa ke kantor polisi, benar dia mau curi sarang burung, dia gagal karena terjatuh. 3 hari dia berada di dalam rumah sarang burung," jelas Arief.

Nah, disini Yusuf baru berencana mencuri sarang burung tapi gagal akibat jatuh hingga ke lantai dasar. Selama 3 hari Yusuf terjebak di dalam kegelapan rumah sarang burung. Bahkan, ia dikira warga hantu mengetuk pintu rumah sarang burung dari dalam. 

"Dia gedor pintu, mereka kira hantu. Anak pemilik sarang burung yang lapor ke orang tuanya (ada suara orang gedor dari rumah sarang burung)," ucap Arief.

Tak kebayang 3 hari 3 malam di dalam rumah sarang burung, gelap tanpa cahaya dan tidak ada makanan dan minuman. Hanya berteman dengan burung dan kotoran burung walet. Nyaris kehilangan semua tenaganya, Yusuf dibawa ke Polres Tarakan. Bahkan, Yusuf dimandikan anggota polisi karena penuh pakaiannya dengan kotoran burung walet.

Menurut Arief, pengakuan pelaku ini, dia beraksi dengan temannya diinisialkan JS yang kini masih buron. Kata Yusuf kepada polisi, JS kabur ketika mengetahui dirinya terjatuh dan tidak ada melakukan pertolongan. 

JS disinyalir spesialis pemanjat gedung tinggi karena kabarnya JS datang dari Berau, Kaltim. Hingga kini JS masih menjadi pekerjaan rumah polisi untuk menangkapnya.

"Mereka masuk ke sarang burung berarti hari Rabu (tiga hari sebelum Yusuf ditemukan). Dia naik ke gedung sebelah nyebrang ke gedung sebelah, dia pakai papan melintasi gedung. Dia masuk ke dalam rumah sarang burung, dia pakai tali tambang," terang Arief.

Penyidik Reskrim telah menetapkan Yusuf alias Profil sebagai tersangka kasus pencurian setelah dia mengaku mengambil barang-barang berharga di toko senyum 5000. Barang bukti kejahatannya juga sebagian telah disita polisi dari dalam indekosnya di wilayah Selumit. 

"Waktu kita kembangkan dia akui nyuri di toko kelontongan. JS yang jual barang dan Yusuf dapat bagian. Sudah terjual banyak, yang dicuri 1 unit kipas angin, 15 blender, 1 unit mixture, 1 kipas angin Sakai, rice cooker, 1 unit corn lubang, itu sudah terjual, setiap habis jual dikasi 500, terakhir dia dikasi 300 dan 3 unit blender dia (Yusuf) simpan di indekosnya," urainya.

Yusuf alias Profil dijerat Pasal 363 ayat 2 ke-3,4,5 KUHP tentang pencurian.

Penulis: */hk2-red

 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories