HK News

Foto

Polres Tarakan Sidik Kasus Dugaan Korupsi di Tarakan, Kasat Reskrim: Kalau Tahap Dua Kami Sampaikan

TARAKAN - Sepanjang 2020 data capaian kerja Polres Tarakan nihil penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor). Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) IPTU M Aldi memberikan penjelasan kepada awak media.

Menurutnya, Reskrim sedang melakukan penyidikan kasus dugaan tipikor. Hanya saja kasus ini sudah dilaporkan pada tahun sebelumnya bukan tahun 2020 sehingga datanya tidak termasuk di tahun lalu. 

Polres Tarakan merilis dugaan kasus tipikor ini kepada publik jika sudah tahap dua atau berkas lengkap diserahkan kepada jaksa yang menangani kasus tersebut.

"Ada kami melaksanakan proses penyidikan, tapi LP terjadi di tahun sebelumnya, sesuai SOP untuk perkara itu belum kami rilis kan tapi kalau tahap dua (ke Jaksa) akan kami sampaikan, untuk sekarang belum bisa, tunggu saja nanti ya," ungkap Aldi menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (31/12).
 
Sementara itu, untuk kasus pungutan liar (pungli) yang ditangani Reskrim Polres Tarakan belum masuk pada tahap penyidikan karena polres hanya melaksanakan pembinaan pada juru parkir liar yang kedapatan di pinggir jalan.

"Pungli tidak ada pelaksanaan kegiatan, kita melakukan pembinaan terhadap pelakunya, kita melakukan penertiban di jalan (tempat parkir)," tutup Aldi.(*)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories