HK News

Foto

Ibrahim Ali Paparkan LPJ APBD KTT Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD

TANA TIDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Tidung menggelar rapat Paripurna VII Masa Sidang II Tahun 2021 dengan agenda penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan penyampaian penjelasan Raperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran (TA) 2020, Kamis 20 Mei 2021.

Rapat yang dilaksanakan di ruang Rapar Paripurna DPRD KTT tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KTT Jamhari dan dihadiri Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, Wakil Bupati Hendrik, Sekretaris Daerah Said Agil, Dandim 0914/TNT Letkol Czi Tri Prio Utomo, Kepala OPD, Camat, kapolsek, pimpinan Instansi Vertikal dan tamu undangan lainnya.

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali dalam penyampaian pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2020 mengatakan, laporan keuangan merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban Pemerintah Daerah atas penggunaan keuangan daerah dalam kerangka pelaksanaan otonomi daerah dan penyelenggaraan operasional Pemerintahan. Hal tersebut menjadi tolak ukur kinerja Pemerintah untuk mempertanggungjawabkan pada setiap akhir tahun anggaran.

"Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) tahun anggaran 2020 ini telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara dan telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan nomor 70.A/LHP/XIX.TJS/V/2020 tanggal 5 Mei 2021," ujarnya.

Perolehan WTP Pemerintah KTT tahun anggaran 2020 dijelaskannya merupakan perolehan yang diraih Pemerintah KTT untuk yang ketiga kalinya, dan ini menurutnya merupakan buah sinergi dan kerja keras dari semua pihak untuk meraihnya.

"Yang harus terus dilakukan adalah menjaga kinerja pengelolaan keuangan daerah agar dapat mempertahankan opini WTP, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah," terangnya.

Untuk itu, Ibrahim Ali menyampaikan bahwa selaku pemerintah daerah sangat mengharapkan kepada seluruh anggota DPRD agar tetap memberikan sumbangsih pikiran atau masukan untuk kesempurnaan atas pertanggung jawaban laporan penggunaan anggaran, serta pendapatan belanja daerah yang akan ditetapkan dalam peraturan daerah, sehingga menjadi koreksi serta masukan berharga bagi Pemerintah Daerah KTT.

Selanjutnya Ibrahim Ali menyampaikan, capaian kinerja pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 kepada DPRD KTT dan diakhiri penyerahan buku laporan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah kepada DPRD, yang pada kesempatan tersebut diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Jamhari. (*)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories