HK News

Foto

Siap Bentuk Perumda Pelabuhan, Walikota Mau Sama-sama Untung

TARAKAN - Meski telah dipastikan bakal kembali mengelola Tengkayu 1 Tarakan, atas pelimpahan status pengelolaan dari Pemprov Kaltara ke Pemkot Tarakan yang masih berproses. Kini Pemkot Tarakan masih berupaya membentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pelabuhan.

Walikota Tarakan dr Khairul menerangkan jika pihaknya masih melakukan diskusi, dalam menyusun mekanisme dan sistem hasil. Mengingat,  pembicaraan sejak awal Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan, hanya sebatas membahas bagi hasil.

"Membentuk perumda juga harus berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) yang dibahas bersama DPRD Tarakan. Saya berharap pembuatan Perda bisa cepat selesai supaya Perumda Pelabuhan juga dapat terbentuk dengan cepat," terangnya (30/3)

Dijelaskannya, dalam membuat perumda baru tentunya memerlukan naskah akademis, selanjutnya diajukan ke DPRD untuk dibahas. Lanjutnya, nantinya ada perumda yang dimerger karena ada pembentukan baru, tetap harus melalui pembahasan dan perubahan Perda. Hal itu karena Perda sebagai dasar hukum pembuatan perumda yang ada di Tarakan.

“Walaupun merger tetap harus menggunakan Perda, karena perumda dibentuk berdasarkan Perda sehingga merger pun juga harus dibahas di DPRD. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan cepat,” ucapnya.

Terkait sistem bagi hasil, mantan Sekkot Tarakan itu mengaku belum mengetahui secara pasti. Sehingga, pihaknya masih  melakukan kalkulasi perkiraan biaya operasional dan pendapatan setiap tahun.

“Kita maunya sama-sama untung, Pemkot Untung, Pemprov juga. Makanya masih dihitung-hitung,” jelasnya.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories