HK News

Foto

Nekat Edarkan Sabu, Dua Pria Ini Diamankan Polisi

HARIANKALTARA.COM – Satreskoba Polres Tarakan terus memberantas Narkoba di wilayahhukum Polres Tarakan, kali iniSatreskoba kembali mengamankan seorang pria berinisialkan JM (25) warga Kecamatan Sekatak, yang diamankan saat membawa Narkotika jenis sabu di Dermaga Beringin II Tarakan, pada kamis (22/11/2018) sekitar puku 13.15 wita.
“Jadi JM itu membawa sabu seberat 43,61 gram yang hendak dibawa ke Sekatak mengunakan Speedboat miliknya,” jelas Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan, melalui Kasat Reskoba Iptu Bahrul Ulum, sabtu (24/11).
Lanjutnya, sebelum mengamankan JM, petugas Reskoba mndapatkan informasi mengenai pengiriman sabu tersebut. “Dengar informasi itu, kita langsung ke TKP dan langsung kita ringkus JM itu, karena saat kita di Beringin II dirinya mencurigakan,” lanjutnya.
Usai mengamankan JM, petugas langsung melakukan pengeledahan dan berhasil mendapatkan sabu tersebut yang disembunyikan dikotak kue dengan terbungkus pelastik hitam. “kita langsung giring JM ke Mako Polres Tarakan guna dilakukan pengembangan,” terangnya.
Kemudian itu, hasil pemeriksaan JM di Mako Polres Tarakan, dari pengakuan terssangka JM sudah melancarkan aksinya tersebut dengan membawa sabu ke Sekatak sebanyak tiga kali. “Sudah sering JM ini edarkan sabu di Sekatak dengan upah Rp 500 ribu sekali antar,” tuturnya.
Sementara itu juga, dari hasil pengembagan Satreskoba kembali meringkus IW (35) yang merupakan pemesan sabu dari tangan JM yang merupakan warga Jalan Paneran Muda RT 2 Kelurahan Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
“Saat ini keduanya sudah dimanakan di Rutan Polres Tarakan guna dilakukan Proses lebih lanjut dan kedu tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” tutupnya. (HK1)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories