TARAKAN - Pada Kamis pagi rombongan Badan Legislatif (Baleg) tiba di Kota Tarakan dalam agenda kunjungan ke Kaltara. Dalam lawatannya Baleg DPR-RI bertemu sejumlah Pemangku Jabatan daerah dalam membahas hal strategis terkait rencana pembangunan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Salah satunya ialah usulan pembangunan pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kaltara.
Saat dikonfirmasi usai melakukan diskusi, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Multazam menerangkan pihaknya menyambut baik usulan pembangunan Pengadilan Tinggi Agama (PA) di Kaltara, mengingat sejauh ini masyarakat Kaltara masih mengandalkan PA yang berada di Kaltim karena belum adanya fasilitas ranah provinsi.
"Terkait urgensi pembentukan pengadilan tinggi agama di beberapa provinsi adalah pertama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dalam memudahkan dan mengurangi biaya. Karena seperti Kaltara, kita melakukan kunjungan rapat kerja, pemerintah provinsi Kaltara dan sebagainya. Kita menerima masukan bahwa dengan posisi pengadilan tinggi agama di Samarinda itu memberikan Cost sangat besar bagi masyarakat Kaltara," ungkapnya (12/6).
"Padahal pra peradilan itu kan harus cepat, efektif dan efisien. Untuk itu, kami menyampaikan informasi bahwa ini akan segera dibentuk undang-undang untuk membentuk pengadilan tinggi agama dan alhamdulillah disambut baik oleh masyarakat Kaltara," sambungnya.
Dijelaskannya, karena PA tersebut merupakan institusi vertikal sehingga pembangunannya dibebankan oleh APBN. Akan tetapi, pemerintah daerah juga harus pro aktif dalam melakukan koordinasi khususnya pada pencarian lahan yang nantinya akan ditunjuk sebagai lokasi gedung.
"Ini kan institusi vertikal. Institusi vertikal ini kalau masalah hakim saya kira pengadilan agama pusat bersedia. Dan untuk pembangunan pengadilan tinggi saya kira pemerintah provinsi dapat menyiapkan lokasi sejak awal apakah nanti mekanismenya hibah atau bagaimana itu tergantung Pemerintah Kota," ujarnya.
Ia berharap, pembahasan ini dapat diselesaikan secara cepat sehingga realisasi pembangunan dapat segera dilakukan. Meski demikian, ia berharap di tahun depan APBN menunjukan perkembangan yang positif sehingga kondisi tersebut dapat mendukung keinginan daerah dalam menghadirkan fasilitas pelayanan vertikal.
"Tentunya akan dibentuk undang-undangnya dulu apakah ditargetkan tahun 2021 akhir bisa selesai. Kira-kira realisasinya mengharapkan APBN tahun depan lah. Kalau keuangannya memungkinkan. Karena kita tahu keuangan negara saat ini banyak terserap untuk penangganan Covid-19," tukasnya.
Saat disinggung terkait lokasi yang strategis untuk pembangunan gedung PA, ia menyebut sesuai aturan idealnya pembangunan layanan vertikal berada di ibu Kota Provinsi. Sehingga ia menegaskan jika rencana tidak mengalami hambatan maka pembangunan kemungkinan besar berada di Tanjung Selor.
"Menurut pemerintah provinsi idealnya di Ibu Kota Provinsi dalam hal ini Tanjung Selor. Saya kira kalau di Tanjung Selor sudah bisa dibuat desain Tata Kotanya untuk pusat pelayanan umum seperti pengadilan," tuturnya.(*)
0 Comments