HK News

Foto

17.000 TKI Melalui Nunukan Tidak Dapat Memilih di Pilkada Kaltara, Ini Sebabnya

NUNUKAN - KPU Provinsi Kalimantan Utara masih melakukan pemutakhiran data pemilih demi menghasilkan data pemilih yang berkualitas.

Selain warga Kaltara yang bermukim di daerahnya, KPU juga mendata warga Kaltara yang bekerja di negara tetangga untuk menjamin hak pilihnya pada pilkada mendatang.

Bahkan, KPU berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, Disdukcapil dan dinas tenaga kerja untuk memastikan data WNI di Malaysia.

"Kita lihat kasuistisnya, pemilih TKI ini apakah dia hasil deportasi dari Malaysia lalu membuat KTP untuk kembali lagi ke Malaysia, pada wilayah itu pada alamat yang sama kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan Disdukcapil, dinas Tenaga kerja dan stekholder lainnya," ungkap Komisioner KPU Kaltara, Hariyadi Hamid, SE, M.Sc.

Menurut Hariyadi, KPU Provinsi Kaltara menemukan 17 ribu data TKI di perbatasan hasil deportasi dan masuk dalam DPT dengan satu alamat yang sama. Berhubung 17 ribu TKI ini bukan warga asli Kaltara, maka tidak dapat memilih di Kaltara.

"Nah, hasil koordinasi kami dengan Imigrasi, Disdukcapil, Bawaslu ini tidak layak masuk DPT kita, mereka warga luar Kaltara yang kebetulan prosesnya adalah mencari hidup di negara Malaysia tapi mereka di deportasi ke Kaltara. Kalau mau kembali ke daerah mereka repot lagi maka diakomodir mereka mengurusi KTP sementara di Kaltara," terangnya.

"Ada juga warga asli Kaltara, punya rumah di Kaltara, karena urusan pekerjaan mereka ke Malaysia, bagi kami ini pemilih kita, yang penting ada pihak yang memastikan kepada kita," lanjutnya.

KPU tidak ingin bermasalah dengan hukum bila menghilangkan hak suara masyarakat yang memenuhi syarat memilih sekalipun berada di negara lain.

"Karena kami tidak mau dipidanakan karena menghilang hak memilih, kecuali pindah permanen. Dia tidak mungkin masuk daftar pemilih kita, 17.000 ribu warga luar Kaltara," pungkas Hariyadi.(HK)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories