HK News

Foto

Rakoor Sentra Gakkumdu, Mantapkan Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilukada di Kaltara

TARAKAN - Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat koordinasi bersama lembaga kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hall Kayan Tarakan Plaza, 2 September 2020.

Sentra Gakkumdu akan melakukan penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang diproses melalui laporan atau temuan Bawaslu.

Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara, Suryani mengatakan dalam UU nomor 10 tahun 2016 ada dugaan pelanggaran pemilu, dimana pelanggaran pemilu ini akan bermuara pada sanksi baik pidana maupun lainnya. Nah, Sentra Gakkumdu akan berkoordinasi dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut apakah memenuhi syarat formil dan materil.

"Pelanggaran terkait pelanggaran pemilu di Sentra Gakkumdu, dalam memproses dugaan pelanggaran harus sepahaman apakah terpenuhi syarat formil dan materil, dugaan pasal," ujar Suryani.

Dia mengakui dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu, waktu penanganan perkara menjadi kendala karena singkat hanya 3 plus 2 hari. Kendala lainnya adalah anggaran.

"Karena penangan perkara butuh ekstra dan secara letak geografis kita transportasi antar daerah harus cepat dan butuh anggaran, kemudian tantangan lain bagaimana kami menguatkan kapasitas kami, juga kesadaran masyarakat melakukan sosialisasi mengajak masyarakat untuk menjadikan pelapor," urainya.

Tak luput juga kondisi pandemi Covid-19 masyarakat dalam situasi sulit terutama dalam hal perekonomian. Sehingga potensi money politic atau politik uang bisa marak terjadi.

"Tentu masyarakat perlu uluran tangan, kontestan memanfaatkan keadaan untuk memberikan uang, ini tantangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan," jelasnya.

Ditambahkan Suryani, Bawaslu Kaltara sudah menangani 6 temuan termasuk 1 laporan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu Tana Tidung.

"Kita ada 6 kasus temuan dan 1 laporan kita proses di KTT memang belum memenuhi syarat formil dan materil, yang lain berupa temuan berupa profesionalitas penyelenggara tapi sudah kita proses berupa administrasi dan kode etik sudah kita rekomendasi ke KPU," pungkasnya.(HK8)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories