Di tengah pandemi Covid-19, Karantina Pertanian Tarakan tetap berupaya untuk memberikan pelayanan Karantina terhadap masyarakat.
Seperti pada Senin (15/03), Pejabat Karantina Pertanian Tarakan Wilker Nunukan Noor Effendi melakukan pemeriksaan fisik terhadap buah mangga 4.480 Kg buah naga 3.325 Kg, buah alpukat 800 Kg dan Jeruk Nipis 4.500 Kg dengan total volume 13,1 ton atau nilai ekonomis Rp 272.625.000 tujuan Malaysia.
Buah-buahan yang diekspor harus dalam kondisi baik, tidak busuk, dan bebas dari hama penyakit tumbuhan.
Karantina Pertanian Tarakan mendukung dengan membimbing langsung para pelaku usaha untuk meningkatkan ekspor. Hal ini merupakan salah satu peran Karantina Pertanian dalam mewujudkan program Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks).
Data IQFAST sepanjang tahun 2020 menunjukkan Karantina Pertanian Tarakan Wilker Nunukan telah melakukan sertifikasi terhadap ekspor buah-buahan tujuan Malaysia dengan total volume 159 ton.
Sementara dari bulan Januari sampai pertengahan Maret tahun 2021 telah tersertifikasi ekspor sebanyak 176,3 ton.
"Karantina Pertanian Tarakan akan terus menjamin kualitas Produk Pertanian dan terus mendukung peningkatan ekspor Produk pertanian.
Hal ini terus kita gaungkan sesuai dengan arahan Bapak Menteri Pertanian dalam program Ekspor Tiga Kali Lipat ( GRATIEKS ).
Selain itu Karantina Pertanian Tarakan berkomitmen memfasilitasi dan memberikan prioritas, pendampingan serta kemudahan layanan ekspor,” pungkas Ahmad Alfaraby selaku Kepala Karantina Pertanian Tarakan.(*)
0 Comments