HK News

Foto

2 Bapalon Sudah Mendaftar ke KPU Tana Tidung, Nyusul Umi-Herman dan Sofyan Raga-Juid

TANA TIDUNG - Bakal pasangan calon (Bapalon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) dari pasangan Ibrahim Ali-Hendrik dan Markus-Hamjah telah mendaftar ke KPU KTT dihari pertama dibuka pendaftaran, Jumat, 4 Desember 2020.

"Ada dua bapalon mendaftar pertama jam 10 pagi bapalon Markus-Hamjah, jam 14.00 bapalon Ibrahim-Hendrik," ungkap Ketua KPU KTT, Hendra Wahyudi kepada hariankaltara.com.

Hari ini, bapalon yang sudah mengkonfirmasi akan mendaftar ke KPU yakni Umi-Herman. Dilanjutkan tanggal 6 September 2020 bapalon dari perseorangan Sofyan Raga-Juid. 

"Akan mendaftar bapalon Umi Herman kemudian tanggal 6 bapalon dari calon perseorangan bapak Sofyan Raga-Juid," jelasnya. 

Secara teknis pendaftaran dijelaskan Yudi, sapaan akrab ketua KPU KTT, terdapat dua dokumen yang dilengkapi bapalon saat mendaftar ke KPU. 

"Ada dokumen syarat pencalonan ada syarat calon, syarat pencalonan SK dari Parpol, B1, SK partai, wajib lengkap dan sah, legalisir basah," ujarnya.

"Syarat calon B1.1 KWK, biodata, ijazah dan sebagainya harus lengkap, tapi tidak wajib sah, contohnya di syarat foto harus warna dan hitam putih, tapi ada yang kurang jadi yang kurang itu pada saat masa penelitian kita hubungi timnya untuk perbaikan, pada 6-12 September," lanjutnya. 

Bagi bapalon yang dinyatakan lolos pendaftaran akan diberikan surat rekomendasi pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kalimantan Utara. 

"Setelah mendaftar bapalon akan tes kesehatan tanggal 7-10 September di RSUD Tarakan yang ditunjuk IDI," imbuhnya. 

Yudi menambahkan proses pendaftaran di KPU tetap mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Bapalon yang mendaftar dibatasi jumlah timnya yang masuk ke dalam ruangan pendaftaran.

"Kami sudah menyurati mereka untuk mematuhi protokol kesehatan, dan membatasi orang yang masuk ke dalam ruangan. Hanya diperkenankan bapalon, ketua dan sekretaris partai pengusung, 1 LO, sekretaris KPU, Bawaslu 2 orang dan operator jadi terbatas," jelasnya.

"Untuk pendukung kami siapkan tenda diluar dengan protokol kesehatan ketat, tidak pakai masker tidak boleh masuk, dokumen pun sebelum diperiksa kami semprotkan dengan desinfektan," pungkasnya.

Seperti diketahui, masa pendaftaran bapalon hanya tiga hari 4-6 September 2020.

Sementara Timses Umi-Herman dikonfirmasi, membenarkan hari ini bapalon ini akan deklarasi dan mendaftar ke KPU. 

"Iya tanggal 5 deklarasi dan mendaftar,"  singkat Laode.(HK


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories