HK News

Foto

Karantina Ikan Tarakan Musnahkan 1,8 Ton Ikan Layang Ilegal

HARIANKALTARA.COM — Sebanyak 1,8 ton ikan layang asal Malaysia dimusnahkan Balai Karantina Ikan Tarakan, Rabu (28/11/2018) siang di daerah Aki Babu, Tarakan.

Dikatakan salah satu anggota AKP Polsek Tarakan, Guntar Arif, kronologi kejadian bermula pada 2 Oktober 2018 lalu sekitar pukul 05.00 Wita, ketiga pelaku hendak menyelundupkan ikan layang menggunakan kapal longboat dan speedboat.

Penangkapan berhasil dilakukan hasil investigasi di lapangan dan informasi dari masyarakat

“Pelaku berinisial H, E dan F yang membawa ikan dari Malaysia tanpa disertai dokumen dan perizinan sesuai ketentuan. Jadi kami amankan bukti ikan layang sebanyak 1,8 ton, hendak dijual di Tarakan,” beber Arif kepada awak media usai pemusnahan.

Saat ini kedua kapal pelaku juga disita pihak Balai Karantina. Arif menuturkan, pelaku sudah pernah melakukan penyelundupan ikan beberapa kali sebelumnya.

Penangkapan dan pemusnahan dilakukan agar hewan yang masuk dari negara lain tidak menyebarkan hama penyakit yang belum diketahui kesehatannya.

“Yang jelas dia jualan itu mencari keuntungan. Kalau barang impor harusnya ada aturannya, disertai dokumen. Tapi ini kan tidak ada dokumen resminya dari negara asal,” ujarnya lagi.

Sementara itu Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian dan Informasi di Balai Karantina Ikan Tarakan, Roy Pahlavi mengatakan sesuai Undang-undang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan nomor 16 tahun 1992 pasal 5 dan 6, dimana jika pelaku terbukti sengaja, bisa dikenakan hukuman pidana hingga 3 tahun dengan denda Rp 150 juta. Sedangkan jika lalai, dikenakan pidana 1 tahun serta denda Rp 50 juta.

“Untuk perkembangan lanjutan seperti sanksi dan lainnya ada di tipiter, kami hanya sebagai saksi ahli jika diperlukan. Kegiatan ini (sosialisasi barang legal) sudah jadi rutinitas kita menyampaikan, ke depannya akan dibahas lagi soal prosedur impor barang dari Malaysia,” ungkapnya singkat.

Diakuinya, ini adalah kasus hingga tahap pemusnahan pertama kalinya bagi Balai Karantina Ikan Tarakan di 2018 ini. Namun untuk penemuan serta pembinaan, sudah merupakan ke 8 kalinya. (HK3)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories