HK News

Foto

Tarif Air PDAM Naik?

HARIANKALTARA.COM — PDAM Tarakan sejak lama merencanakan tarif air PDAM Tirta Alam Tarakan sebesar Rp 110 hingga Rp 200 per meter kubiknya. Selain karena alasan harga air yang dianggap cukup murah dibanding daerah lain di Indonesia, PDAM Tarakan juga belum pernah menaikkan harga dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. 

Isu kenaikan tarif air di 2018 ini dibantah Direktur Utama (Dirut) PDAM Tarakan, Usman Assegaf. Dirinya menuturkan harga tarif air PDAM Tarakan tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.

“Tidak ada (kenaikan tarif), seumur saya jadi Direktur PDAM (Tarakan) belum pernah ada kenaikan tarif. Mau perbaiki manajemen di dalam PDAM ini dulu,” bebernya kepada HarianKaltara.

Saat ini, tarif air untuk golongan A1 masih dibanderol dengan harga Rp 1.110 per meter kubik, golongan  A2 sebesar Rp 1.700 per meter kubik, golongan A3 seharga Rp 2.300 per meter kubiknya dan golongan niaga besar seharga Rp 6.000 per meter kubik untuk perusahaan seperti hotel. Usman menjelaskan, golongan niaga besar ini lah yang selama ini mensubsidi golongan A1 yang berharga cukup murah.

Lanjutnya, meski dirinya mengaku PDAM tidak mendapat keuntungan karena hanya menutupi biaya operasional, kenaikan tarif merupakan hal yang perlu pengkajian dan proses yang memerlukan anggaran.

“Kenapa PDAM (Tarakan) bisa bertahan? Karena subsidi silang itu, menutupi harga-harga terendah PDAM. Belum bisa menaikkan harga (tarif air), yang penting PDAM bisa operasional dulu, perbaiki manajemen di dalamnya dulu, barulah berpikir (menaikkan harga),” ungkapnya lagi.

Permasalahan di dalam PDAM sebut saja masih banyak pipa yang bocor dimana-mana, banyaknya water meter dan pipa yang sudah tua, pencatatan penghitungan meteran masih secara manual dan lainnya. Dikonfirmasi jika permasalahan tak kunjung selesai dan masih terus bermunculan meski dalam 2 tahun kedepan, Usman mengatakan akan tetap fokus membenahi permasalahan terlebih dahulu. Dan setelah perbaikan manajemen dan teknis sudah membaik, barulah Usman akan berpikir menaikkan tarif air PDAM Tarakan.

“Dalam beberapa tahun kedepan kemungkinan tidak ada (kenaikan harga), toh saya juga tidak bisa naikkan (tarif air), itu kan perintah. PDAM ini tidak sesederhana bikin air buat masyarakat lalu selesai, banyak permasalahan,” tutup Usman.

Selama ini, PDAM Tarakan belum memberikan dampak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berarti untuk Kota Tarakan. Malah sebaliknya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan yang menggelontorkan anggaran untuk biaya operasional dan subsidi bagi PDAM Tarakan hingga puluhan miliar. (HK3)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories