HK News

Foto

Zainal-Yansen Berjanji Naikkan Tunjungan Guru Rp 1 juta Sampai Rp 1,5 Juta Per Orang Setiap Bulan

NUNUKAN - Kesenjangan insentif atau tunjangan tenaga guru SD, SMP dengan SMA/SMK di Kaltara yang jauh berbeda selama ini, menjadi perhatian pasangan Cagub-Cawagub Kaltara nomor urut 3, Drs Drs H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum-Dr Yansen Tipa Padan, M.Si.

Perlakuan ini menjadikan paslon ini merasa sangat prihatin terhadap kesejahteraan para tenaga guru di Kaltara. 

"Saya dapat informasi ada kesenjangan yang sangat memprihatinkan terkait tunjangan guru SD, SMP dan PAUD yang jauh berbeda dengan tunjangan yanag diperoleh guru SMA/SMK di Kaltara ini," ungkap Zainal A Paliwang saat berkampanye pada sejumlah titik di Kabupaten Nunukan, Rabu, 21 Oktober 2020. 

Ia menyebutkan, tunjangan guru SD dan SMP hanya sebesar Rp500.000 setiap bulan sedangkan guru SMA dan SMK mencapai jutaan rupiah. "Perlakuan ini sangat tidak adil," tegas Zainal.

Oleh karena itu, jika dirinya bersama dengan Yansen TP menjadi Gubernur-Wakil Gubernur Kaltara maka tunjangan guru PAUD, SD dan SMP atau sederajat akan dinaikkan menjadi Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per orang setiap bulannya. 

Zainal menyadari, PAUD, SD dan SMP bukan di bawah kendali Pemprov Kaltara tetapi seyogyanya tetap menjadi perhatiannya dengan memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota khusus kepada penambahan tunjangan atau insentif bagi guru-guru. 

"Tidak ada salahnya Pemprov Kaltara menambah tunjangan atau insentif guru kalau Bupati dan Walikotanya tidak mampu menaikkannya," sebut Zainal yang berasal dari Sulawesi Selatan ini. 

Untuk mewujudkannya, dia katakan, memang dibutuhkan sikap adil dan harmonis dari seorang Gubernur dan Wakil Gubernur. Memang menjadi terkendala, apabila Gubernur tidak harmonis dengan Wakil Gubernurnya apalagi dengan Bupati dan Walikotanya. 

"Jika tidak ada sinergitas atau tidak harmonis antara Gubernur dengan Wakilnya dan dengan Bupati dan Walikotanya maka memang sangat susah membangun daerah karena pemilik wilayah itu kan Bupati dan Walikota. Perlu diingat Gubernur dan Wakil Gubernur itu tidak punya wilayah tapi hanya perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat," terang dia. 

Kenapa Pemprov Kaltara harus memperhatikan kabupaten/kota, salah satunya dengan memberikan bantuan anggaran karena pertimbangan wilayah dan pemilik kewenangan mengatur masyarakat. 

Tetapi pemberian kenaikan tunjangan atau insentif bagi tenaga guru ini, besarannya tetap disesuaikan dengan pangkat dan golongan. Bagi tenaga guru honorer disesuaikan dengan masa pengabdian. 

Rencana pemberian tambahan tunjangan atau insentif ini, Zainal mengaku, telah membicarakannya dengan PGRI beberapa waktu lalu. 

Hal ini menanggapi pertanyaan seorang warga Porsas terkait dengan kurangnya perhatian Pemprov Kaltara terhadap pengajar honorer pada tingkat PAUD selama ini. (adv)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories