TARAKAN - Anak piton bersarang dalam jok motor warga di jalan Mulawarman, RT 46, Karang Anyar, Selasa lalu sekira pukul 00.15 Wita.
Tak berani melakukan penanganan, warga akhirnya melaporkan kejadian itu kepada petugas pemadam kebakaran.
Sebanyak 5 personel PMK turun ke lokasi melakukan penangkapan dan evaluasi hewan tersebut.
Tak ada kesulitan bagi petugas melakukan penangkapan menggunakan peralatan yang ada.
"Evakuasi ular ini sekitar 10 menit dapat di amankan. Anak ular ini akan di lepaskan kembali di hutan lindung di daerah gunung selatan, agar tidak mendekati pemungkiman warga sekitar dan tidak meresahkan warga." tutupnya Kasi Ops Pemadam Kebakaran Kota Tarakan Irwan.(hk8)
0 Comments