HK News

Foto

Klinik Bidan Wiwi Dimasuki Maling, Raib Uang Rp 10 Juta

TARAKAN – Kurang dari 24 jam, personel polisi dari Unit Jatanras Polres Tarakan berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian uang di dalam laci meja klinik bidan Wiwi di wilayah Ladang pada Senin, 8 Juni 2020.

Sebanyak Rp 10 juta uang tunai di dalam laci klinik bidan Wiwi dibawa kabur tamu tak diundang tersebut.

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kanit Resum Satreskrim Polres Tarakan, IPDA Dien F Romadhoni mengatakan, pelaku seorang pria diinisialkan D diamankan di indekosnya tanpa 
perlawanan.

"Pelaku ini merupakan narapidana kasus narkotika dan baru keluar minggu lalu dalam program asimilasi. Uang itu masih utuh saat kita amankan pelaku," jelas Dien.

Perbuatan D ini terekam CCTV klinik bidan Wiwi sehingga ciri-ciri pelaku mudah dikenali. Kini D sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Tarakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita sangka melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," ucapnya.

Sementara, motor yang digunakan D dalam aksinya, diakuinya kepada polisi adalah milik temannya.(hk3/red)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories