HK News

Foto

Karantina Pindah di Kantor Eks DPUTR

TARAKAN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan telah memindahkan tempat karantina dari SMPN 1 Tarakan ke kantor eks DPUTR di jalan Mulawarman, Ahad 14 Juni 2020.

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Tarakan dr Devi Ika Indriarti menyampaikan, mulai 10 Juni 2020 masyarakat yang tidak mampu melakukan karantina mandiri misalnya di hotel atau mess bagi karyawan perusahaan maka bisa memanfaatkan fasilitas di siapkan pemerintah Tatakan.

"Sekarang screening kesehatan misalnya tidak mampu di hotel maka bisa di tampung di kantor PU lama di jalan Mulawarman, itu dilakukan isolasi 14 hari, makannya mandiri," ungkap dr. Devi.

Saat ini sebanyak 25 orang yang di karantina di kantor eks DPUTR Kota Tarakan. "25 orang diisolasi di PU, ada yang baru masuk kemarin, sisa kedatangan pesawat tanggal 10 Juni itu masih menjalani isolasi. 25 ini mandiri mulai tanggal 10 Juni mulai mandiri," ujarnya. 

Sementara di SMP 1 telah disterilkan oleh gugus tugas untuk memastikan pelajar kembali ke sekolah dengan aman. 

"Pembersihan mulai dilakukan disinfeksi sampai tiga kali untuk menghilangkan kekhawatiran. Mensterilkan ruangan, kalau selesai disinfeksi. Kalau misalnya masyarakat masih khawatir jangan abaikan protokol kesehatan," urainya.(hk3/red)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories